Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakpus Hadiri Rakor di Kantor Walikota Jakarta Pusat

Bawaslu Jakpus Hadiri Rapat Koordinasi di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat

 

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jakarta Pusat - Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat M. Halman Muhdar, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, yang dipimpin langsung  Walikota Administrasi Jakarta Pusat, Bapak Dhani Sukma, di Aula Gedung Utama, Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2024) 
Dalam kegiatan tersebut, M. Halman Muhdar selaku koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) saat diminta tanggapan oleh pimpinan rapat, menyampaikan beberapa informasi tentang persiapan dan kesiapan Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di bulan November mendatang. 
“Terkait persiapan dan kesiapan Bawaslu Jakarta Pusat dalam menghadapi Pilkada 2024, yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Kami sudah melakukan perekrutan pengawas adhoc, tingkat kecamatan maupun kelurahan. Dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) dan personil pengawas kami sudah siap untuk melakukan tugas pengawasan tahapan Pilkada 2024,” Ujar Halman.
Selain itu, pria yang akrab disapa Halman, menambahkan terkait fasilitasi dan dukungan personil sekertariat saat ini masih cukup memadai, fasilitas ruangan maupun tenaga PNS yang mengisi posisi kepala sekertariat dan tenaga PNS yang membantu pengelola keuangan di tingkat kecamatan sudah terisi oleh petugas yang sebelumnya ditugaskan pada saat Pemilu 2024 yang lalu. Sehingga terkait fasilitasi dan dukungan personil sekertariat sejauh ini belum ada persoalan.
“Sejauh ini terkait fasilitas ruangan dan sekretariat masih belum ada kendala atau permasalahan terkait hal tersebut. karena masih menggunakan ruangan dan petugas kepala sekertariat dan pengelola keuangan masih yang lama, yang pernah ditugaskan pada saat Pemilu 2024 silam,” pungkas Halman.     
Seperti diketahui rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan rutin mingguan yang dilaksanakan oleh Walikota Jakarta Pusat. Untuk peserta rakor itu sendiri berasal dari unsur pimpinan yaitu Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Kota, para Sudin di lingkungan Sekretariat Kantor Walikota Jakarta Pusat, para Camat, para Lurah, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, termasuk Bawaslu dan KPU kota Jakarta. (HM)

Editor: JJ

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat
Hubungan Antar Lembaga