Bawaslu Jakarta Pusat Terima Monitoring dan Evaluasi Terkait IKU sebagai Satuan Kerja Baru
|
Jakarta Pusat – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti, pada Selasa (2/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan kelembagaan, seiring Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat yang baru ditetapkan sebagai satuan kerja (satker).
Monitoring dan evaluasi tersebut difokuskan pada pembahasan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), yang menjadi instrumen penting dalam pengukuran capaian kinerja organisasi. Sebagai satuan kerja yang baru terbentuk, Bawaslu Jakarta Pusat dituntut untuk memiliki IKU yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan strategis lembaga pengawas pemilu.
Selain IKU, kegiatan monev juga membahas secara rinci terkait mekanisme pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa penyusunan dan pengisian SKP harus mengacu pada IKU, sehingga terdapat kesinambungan antara kinerja individu pegawai dengan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Dalam arahannya, Rini Rianti menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terkait peran IKU bagi satuan kerja. Menurutnya, IKU tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi alat ukur keberhasilan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sebagai satuan kerja yang baru, Bawaslu Jakarta Pusat perlu memastikan bahwa IKU disusun secara tepat dan realistis, karena IKU tersebut akan menjadi acuan utama dalam menilai kinerja kelembagaan,” ujar Rini.
Lebih lanjut, Rini juga menyampaikan bahwa pengisian SKP harus dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing pegawai. Dengan demikian, kinerja individu dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target organisasi.
Selain membahas aspek kinerja, Rini Rianti turut mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan integritas kerja. Ia menegaskan bahwa disiplin dan integritas merupakan nilai dasar yang harus dijaga oleh setiap insan pengawas pemilu, terutama dalam mendukung kredibilitas lembaga di mata publik.
“Kedisiplinan dan integritas kerja adalah hal yang tidak bisa ditawar. Nilai-nilai tersebut harus menjadi budaya kerja sehari-hari bagi seluruh jajaran Bawaslu,” tegasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat terkait pengelolaan kinerja kelembagaan dan sumber daya manusia, sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, akuntabel, dan berintegritas sebagai satuan kerja yang baru.
Penulis: Jr
Foto: Jr
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat