Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Perkuat SDM Penanganan Pelanggaran

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran. Kegiatan tersebut di selenggaran di Acacia Hotel Jl. Kramat Raya Jakarta Pusat pada Selasa, (08/2022).


Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022 lalu, jelang tahapan verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu, Bawaslu Jakarta Pusat fokus memperkuat Sumber Daya Manusia sebagai pendukung administrasi dalam proses tugas pengawasan, dengan harapan pengawasan yang dilakukan berjalan maksimal.


Halman Muhdar, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam sambutannya mengatakan ‘’kami sangat menyadari terwujudnya Peserta Pemilu yang berkualitas tidak terlepas dari andil semua elemen masyarakat yang memiliki kedaulatan, kemudian bisa memberikan peran pentingnya dari pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, kami berharap dari itu lahir kontestan Pemilu 2024 yg berintegritas’’.


Berkaitan dengan pengawasan verifikasi administrasi, Mahyudin anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan ‘’Keanggotaan parpol menjadi hal yg penting dalam pengawasan Sipol KPU terhadap kegandaan data anggota, disini perlu prinsip kehati-hatian kita, juga dalam melakukan pengawasan ASN dan TNI Polri yg terdaftar dalam Sipol kita juga perlu pencermatan atau melihat umur dan batasan pensiun, karna jika ASN dan TNI Polri dapat menjadi anggota Parpol dengan syarat sudah pensiun’’.


Kegiatan yang bertema Penguatan SDM Dalam Pemetaan Potensi dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 ini turut mengundang staf divisi penanganan pelanggaran se DKI Jakarta serta Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dengan harapan dapat membantu Bawaslu dalam upaya pencegahan serta penindakan pelanggaran yang berpotensi pada tahapan Pemilu berjalan.


Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam sambutannya berpesan kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut “Bawaslu kabupaten/kota se DKI Jakarta diharapkan melakukan koordinasi intensif kepada Kepolisian dan Kejaksaan dalam mempersiapan penanganan pelanggaran pidana Pemilu yang berpotensi terjadi di tahapan Pemilu 2024”.


Editor: DS

Fotografi: DJ

Tag
Informasi Publik