Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Matangkan Kesiapan Pemenuhan Komponen Zona Integritas

Zain, perwakilan Inspektorat Bawaslu RI saat menjelaskan mekanisme Zona Integritas

Zain, perwakilan Inspektorat Bawaslu RI saat menjelaskan mekanisme Zona Integritas

Jakarta Pusat — Dalam rangka mematangkan kesiapan pembangunan Zona Integritas (ZI), Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat menginisiasi pendampingan bersama Inspektorat Bawaslu Republik Indonesia untuk memperoleh penguatan dan evaluasi awal mengenai pemenuhan dokumen serta komponen penilaian Zona Integritas, Senin (31/8/2026).

Pendampingan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat tersebut diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Kepala Sekretariat, jajaran Kasubbag, serta staf Bawaslu Jakarta Pusat.

Dalam pemaparannya, perwakilan Inspektorat Bawaslu RI, Zain menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, serta memiliki kualitas pelayanan publik yang baik.

Inspektorat menekankan bahwa pemenuhan komponen ZI tidak semata-mata berorientasi pada kelengkapan dokumen. Setiap indikator perlu diimplementasikan dalam proses bisnis dan aktivitas kerja sehari-hari sehingga pembangunan Zona Integritas menghasilkan perubahan nyata dalam budaya dan tata kelola organisasi.

Dalam pendampingan tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat mendapatkan sejumlah masukan mengenai tahapan persiapan, pembentukan tim kerja, penyusunan rencana pembangunan, pemenuhan data dukung, hingga mekanisme pemantauan dan evaluasi. Aspek tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan juga menjadi bagian yang perlu dipersiapkan secara optimal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah awal Bawaslu Jakarta Pusat dalam membangun fondasi Zona Integritas secara terencana dan berkelanjutan. Dengan menginisiasi pendampingan sejak tahap persiapan, Bawaslu Jakarta Pusat berupaya memastikan setiap komponen yang diperlukan dapat dipahami, dipenuhi, dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Jakarta Pusat untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

Penulis: Jr

Foto: Jr

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat
Hubungan Antar Lembaga