Bawaslu Jakarta Pusat Ikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (18/12), di Kantor KPU Kota Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah partai politik tingkat Kota Jakarta Pusat, jajaran KPU, serta Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada partai politik terkait kewajiban melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data partai politik sebagai peserta Pemilu. Data yang mutakhir dan akurat menjadi dasar penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Pusat menjalankan peran pengawasan untuk memastikan proses sosialisasi dan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai prosedur serta memberikan ruang yang adil dan setara bagi seluruh partai politik.
"Sipol begitu penting dalam proses pendaftaran parpol, kami mendorong semua pihak baik kpu dan parpol memaksimalkan segala kemampuannya agar kedepan proses ini berjalan lebih baik lagi dari sebelumnya, tanpa problem apapun khusus di wilayah Jakarta Pusat, dan semua bisa melewati proses ini dengan baik", ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey.
Bawaslu Kota Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Penulis: FA
Foto: FA
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat