Bawaslu Jakarta Pusat Gelar Rapat Kerja Pencegahan Dengan Stakeholder dalam Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat melaksanakan Rapat Kerja Pencegahan dengan Stakeholder dalam rangka Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024, di Jambuluwuh Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
Dalam sambutannya, M. Halman Muhdar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bagi seluruh jajaran pengawas agar memaksimalkan kerja-kerja pencegahan seoptimal mungkin, terlebih pada tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada DKI Jakarta 2024. Halman mengatakan bahwa penyusunan data pemilih potensial mengandung isu krusial atau permasalahan yang pernah muncul dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.
“Kita sudah melewati proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan tanggapan masyarakat, saat ini memasuki tahap analisis atas tanggapan masyarakat yang masuk yang kemudian dilakukan perbaikan selanjutnya menjadi DPSHP. Dalam forum ini kita juga mengajak stakeholder dari dinas terkait agar ikut memberikan informasi dan konfirmasi terkait hal-hal yang ditemukan di lapangan, misalnya pemilih yang sudah meninggal namun tidak ada ahli waris sehingga tidak ada yang mengurus akte kematiannya, atau pemilih yang sudah meninggal namun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga menjadi kendala mengurus akte kematian yang berdampak tidak bisa dicoret dalam DPS”. Jelas Halman.
Saat ini jajaran Bawaslu Kota Jakarta Pusat sedang gencar dalam melakukan patroli kawal hak pilih. “Pada proses ini kami membuka akses bagi masyarakat untuk konsultasi sekaligus membantu masyarakat untuk pengecekan apakah sudah tertera dalam daftar pemilih. Oleh karena itu kami butuh dukungan dari stakeholder terkait membantu kami mendapatkan akses khususnya di hunian vertikal seperti rusun dan apartemen yang potensial belum maksimal dilakukan pendataan pemilih” Tambahnya.
Seraya membuka kegiatan secara resmi, Munandar Nugraha, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan bisa disukseskan hanya oleh KPU dan Bawaslu saja, namun perlu adanya sinergitas dengan seluruh stakeholder dan juga masyarakat.
“Salah satu tantangan kita juga adalah memastikan e-KTP bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun hingga tanggal 27 November 2024 nanti. Hak pilih ini menjadi sangat penting, jangan sampai hak pilih tersebut tidak bisa digunakan. Selanjutnya tanggal 25 September nanti sudah mulai tahapan kampanye, kita punya tugas untuk melakukan pencegahan secara optimal melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan Pilkada 2024 tentang apa saja yang diperbolehkan dan dilarang pada masa tahapan kampanye.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Mimah Susanti dan Fachruddin serta sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, perwakilan dari Suku Dinas Dukcapil, Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Perumahan Kota Jakarta Pusat, Ketua dan Anggota Panwascam se-Kota Jakarta Pusat, serta jajaran staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat. (Jr)
Penulis dan Foto: Jr
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat