Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Gelar P2P 2026, Siapkan Kader Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu Bermartabat

Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar saat memberikan pembekalan bagi peserta kegiatan P2P.

Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar saat memberikan pembekalan bagi peserta kegiatan P2P.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan membangun demokrasi yang lebih bermartabat serta berintegritas.

Kegiatan bertema “Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu 2025 yang Bermartabat” tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni secara daring pada 20 Mei 2026 dan dilanjutkan secara luring di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026).

Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan yang berasal dari unsur masyarakat dan alumni penyelenggara pemilu. Jakarta Pusat juga menjadi wilayah pertama di Provinsi DKI Jakarta yang melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026.

Pada hari pertama, peserta mengikuti pembelajaran daring melalui Zoom Meeting yang diawali dengan registrasi dan pre-test. Peserta kemudian mendapatkan materi teknis terkait pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan komunitas, hingga pengawasan partisipatif berbasis digital.

Materi pembelajaran disampaikan melalui video interaktif yang dipersiapkan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bersama Bawaslu Kota Jakarta Pusat sebagai bagian dari penguatan kapasitas peserta dalam memahami kerja-kerja pengawasan pemilu.

Memasuki hari kedua, kegiatan dilaksanakan secara tatap muka yang diawali dengan pembukaan resmi dan sambutan dari jajaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta maupun Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Halman Muhdar menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi spirit penting dalam membangun pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan agenda nasional Bawaslu RI yang dijalankan hingga tingkat daerah untuk mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029.

Menurutnya, proses menuju Pemilu 2029 membutuhkan persiapan panjang, termasuk penguatan sumber daya pengawasan dan regenerasi pengawas pemilu di berbagai tingkatan. Karena itu, peserta P2P dinilai memiliki peluang besar untuk terlibat lebih jauh dalam struktur pengawasan pemilu, termasuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Selain itu, Koordinator SDMO Diklat Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Widya Rastika Wulan menekankan pentingnya kemampuan peserta dalam memahami serta menyampaikan kembali pengetahuan pengawasan pemilu kepada masyarakat.

Widya menyebut peserta P2P merupakan agent of change yang memiliki kesadaran demokrasi lebih tinggi dan diharapkan mampu mengedukasi lingkungan sekitar, baik di komunitas, kampus, maupun masyarakat umum terkait pentingnya pengawasan pemilu.

Ia juga menegaskan bahwa pemahaman peserta terkait pengawasan pemilu, politik uang, isu SARA, maupun hoaks diharapkan dapat memberikan dampak luas dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu di tengah masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanudin dan Rini Rianti A turut menegaskan pentingnya pendidikan politik dan pengawasan partisipatif sebagai amanat undang-undang dalam menjaga kualitas demokrasi.

Selain pendalaman materi, peserta juga mengikuti penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), evaluasi pembelajaran, post-test, serta penguatan jejaring pengawasan partisipatif berbasis komunitas.

Pada penutupan kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar mendorong peserta P2P untuk menjadi bagian dari kader pengawas pemilu di masa mendatang, baik sebagai pelapor dugaan pelanggaran, pengawas TPS, maupun pengawas di tingkat kecamatan.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu berharap tercipta masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pengawasan pemilu serta mampu berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Penulis: DJ

Foto: DJ

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat