Bawaslu Jakarta Pusat dan KPU Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol
|
Jakarta Pusat — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat memperkuat koordinasi bersama KPU Jakarta Pusat dalam mengawal proses pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam DIKTUM (Diskusi Tentang Hukum) dengan tema “Aplikasi SIPOL: Mengawal Proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adiansyah, mengapresiasi pelaksanaan DIKTUM sebagai ruang untuk menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi kelembagaan yang dilakukan Bawaslu dalam rangka menyelaraskan pemahaman mengenai proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Menurut Efni, KPU dan Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dalam penyelenggaraan pemilu. Namun, perbedaan kewenangan tersebut tetap perlu diiringi dengan komunikasi dan koordinasi yang baik agar pelaksanaan tugas masing-masing berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai penguatan komunikasi antarlembaga penting untuk mencegah terjadinya perbedaan pemahaman maupun kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas. Salah satu upayanya dapat dilakukan melalui forum diskusi yang memungkinkan KPU dan Bawaslu membahas secara langsung berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Jakarta Pusat turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemutakhiran data melalui SIPOL. Penjelasan teknis tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Wahidin, menyampaikan bahwa penyamaan persepsi antara kedua lembaga menjadi hal penting agar pelaksanaan pengawasan memiliki standar yang sama dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman mengenai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga juga diperlukan untuk menghasilkan pengawasan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Jakarta Pusat memandang koordinasi dan komunikasi kelembagaan sebagai bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara tertib. Melalui forum DIKTUM, sinergi dengan KPU Jakarta Pusat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mengawal proses kepemiluan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Penulis: Jr
Foto: Jr
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat