Bawaslu Jakarta Pusat Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
|
Jakarta — Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat membuka pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bagi masyarakat umum.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan upaya strategis untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat turut serta dalam mendeteksi serta melaporkan potensi pelanggaran pemilu.
Bawaslu Jakarta Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam program ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.
Peserta yang mengikuti program Pendidikan Pengawas Partisipatif akan mendapatkan pembekalan terkait pengawasan pemilu, termasuk pemahaman mengenai regulasi kepemiluan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta penguatan nilai-nilai demokrasi.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 27 April s.d 28 April 2026.
Persyaratan Umum:
- Bukan Alumni P2P Tahun 2025;
- Pemilih Pemula (Pelajar SLTA/sederajat, Mahasiswa, Pengurus Organisasi/Komunitas);
- Tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu dan Anggota Parpol;
- Mendapat izin dari Instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja);
- Bersedia mengikuti kegiatan P2P secara daring maupun luring;
- Bersedia untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pasca P2P Daring;
- Sehat Jasmani & Rohani
Cara Pendaftaran:
- Mengisi Formulir Biodata Pendaftaran Peserta P2P Tahun 2026 (format tersedia)
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Peserta P2P Tahun 2026 (format tersedia)
- Mengisi Link Pendaftaran
Download Berkas Pendaftaran: https://bit.ly/BerkasPendaftaranP2PJakpus
Link pendaftaran: https://bit.ly/PendaftaranP2PJakpus
Dengan dibukanya pendaftaran Pengawas Partisipatif ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal jalannya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.(Ad)
Narahubung:
Adinda: +62 813-7296-0376
Penulis: Ad
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat