Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Pusat Awasi Data 18 Partai Politik melalui SIPOL

Jakarta Pusat — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengawasan terhadap data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengawasan tersebut mencakup 18 partai politik hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat dan dituangkan dalam Berita Acara (BA) KPU.

Pengawasan data Partai Politik ini sebagai upaya memastikan informasi kepartaian yang tercatat dalam SIPOL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat, Wahidin, selaku penanggungjawab, mengatakan bahwasanya pengawasan SIPOL ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap perkembangan data partai politik di tingkat Kabupatan/Kota.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data partai politik yang tercatat dalam SIPOL tetap tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wahidin.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan keberadaan data dalam sistem, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan informasi dan membangun komunikasi dengan pengurus partai politik di tingkat Kabupatan/Kota mengenai pentingnya tertib administrasi kepartaian.

Pengawasan semester I dilakukan pada periode Januari-Juni 2026. Sementara pada semester II, perhatian pengawasan akan berkaitan dengan pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDPPB).

Wahidin menambahkan, pengawasan data Partai Politik melalui SIPOL untuk memastikan partai politik memahami kewajiban memperbarui data apabila terdapat perubahan kepengurusan, keanggotaan, maupun informasi kepartaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat mendorong pengurus partai politik di tingkat Kabupaten/Kota yang tercatat dalam SIPOL tetap sesuai dengan kondisi faktual. Agar tercipta iklim penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkepastian hukum.

Penulis: Zen

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat