Lompat ke isi utama

Berita

Arahan Supervisi, Totok Hariyono Ingatkan Peran Aktif Bawaslu di Masa Non-Tahapan

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat monev ke Bawaslu Jakarta Pusat

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat monev ke Bawaslu Jakarta Pusat

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa peran pengawasan tetap berjalan aktif meskipun tidak dalam tahapan pemilu. Hal ini disampaikan saat supervisi di Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Menurutnya, masa non-tahapan justru menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta memastikan penguasaan materi dasar pengawasan, mulai dari jenis pelanggaran, mekanisme laporan dan temuan, hingga syarat formal dan material.

“Ini kemampuan dasar, tidak bisa ditawar. Semua harus paham,” tegasnya.

Selain penguatan internal, Totok mendorong jajaran lebih aktif melakukan edukasi publik secara langsung di berbagai ruang, seperti pasar, tempat ibadah, dan komunitas. Pendekatan sederhana pun ditekankan, yakni membangun komunikasi minimal dengan satu orang setiap hari sebagai bagian dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

Ia juga menekankan pentingnya membangun narasi tandingan terhadap pandangan yang meremehkan pemilu maupun fungsi pengawasan, serta memperkuat komunikasi publik sebagai instrumen utama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.

Di sisi internal, dokumentasi kegiatan dan evaluasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan peningkatan kinerja. Totok turut mengingatkan bahwa penguatan kapasitas pegawai harus terus dilakukan melalui pembelajaran berkelanjutan terkait materi demokrasi dan kepemiluan, yang bahkan telah disusun kerangka belajar nya oleh Team Pusdiklat Bawaslu RI.

Penekanan tersebut sejalan dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Melalui arahan ini, diharapkan jajaran Bawaslu tetap aktif, terukur, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan pemilu.

Penulis: DJ

Foto: Arps

Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat

Tag
Bawaslu Jakarta Pusat