Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat Laksanakan Koordinasi Daring
|
Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali melaksanakan koordinasi antara Ketua, Anggota, Korsek, Bendahara dan jajaran staf melalui aplikasi Zoom (1/4/20). Mekanisme ini sesuai dengan koordinasi Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Berpedoman kepada SE MENPANRB No 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatyr Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-29 Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Mekanisme kerja seperti ini kita laksanakan sesuai arahan Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, kita tetap Ikhtiar agar terhindar dari wabah Covid-19, namun tidak boleh sedikitpun mengabaikan kinerja pengawasan dan seluruh kewajiban lainnya sebagai Abdi Negara. Saya harapkan kinerja kita tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan semoga jajaran Pimpinan serta Staf selalu diberikan kesehatan" ujar Sukarjo selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Selanjutnya sistem/mekanisme kerja seperti ini akan terus dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat hingga akhir Mei 2020 ataupun sesuai instruksi selanjutnya dari Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Disamping itu, demi memaksimalkan koordinasi namun tetap mempertimbangkan kesehatan jajaran Pimpinan dan Staf, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat juga melaksanakan piket harian di kantor secara bergantian yakni 2 orang Pimpinan, 2 orang staff dan 2 orang staff pendukung setiap harinya guna mengurangi resiko penyebaran wabah Covid-19 ini.
Editor : Earvin