Monev di Bawaslu Jakpus, Burhanuddin Tekankan Pencegahan Masa Non Tahapan
|
Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Burhanuddin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pengawasan di Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Selasa (23/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin meminta agar Bawaslu Jakarta Pusat terus melakukan pencegahan meskipun pada masa non tahapan karena upaya tersebut akan memberi dampak positif dalam upaya mewujudkan kualitas Pemilu dan Pemilihan 2029.
"Pencegahan masa non tahapan mungkin belum terasa dampaknya saat ini, namun dalam jangka panjang pasti memberikan efek positif kepada masyarakat agar penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan yang akan datang tahun 2029 berjalan lebih berkualitas lagi" tegas Burhan.
Selain itu, Burhan juga menyampaikan perlunya memaksimalkan pemanfaatan E-Form pencegahan yang sudah disediakan Bawaslu RI. Yang mana E-Form Pencegahan tersebut merupakan sistem digital atau formulir daring yang digunakan oleh Bawaslu untuk mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu secara terintegrasi.
“Dokumen yang diunggah berkaitan dengan upaya pencegahan yang sudah dilaksanakan, baik pada divisi pencegahan maupun pada divisi lainnya. karena itu perlu adanya koordinasi lintas divisi,” ujar Burhan.
Ia mengharapkan agar terus terjalin koordinasi antara divisi dan staf, khususnya dalam pengumpulan dokumentasi kegiatan yang telah dilaksanakan agar dapat diunggah secara lengkap ke dalam E-Form Pencegahan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar menyampaikan bahwa upaya pencegahan pada masa non-tahapan telah berjalan dalam berbagai bentuk, seperti sosialisasi pengawasan partisipatif, roadshow penguatan kelembagaan, rakor, audiensi, publikasi, imbauan dan pengawasan langsung proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan terus memaksimalkan penggunaan E-Form Pencegahan sebagai bentuk pertanggung jawaban realisasi dari berbagai kegiatan pencegahan yang sudah berjalan.
“Bawaslu Jakarta Pusat sudah melaksanakan beberapa kegiatan upaya mendukung fungsi pencegahan pada masa non tahapan, antara lain sosialisasi, publikasi, audiensi, rakor, imbauan” imbuh Halman.
Disamping itu, Bawaslu Jakarta Pusat telah melaksanakan roadshow dan kerjasama antar lembaga, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Pihaknya juga turut megawasi secara langsung KPU dalam proses Coktas.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey bersama Anggota Bawaslu Jakarta Pusat M. Halman Muhdar, Wahidin, dan Dimas Triyanto Putro, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat Yunanto Dwi Prabowo bersama jajaran sekretariat. Turut mendampingi Burhanuddin, rombongan kabar dan staf Pencegahan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Rizki Arifiani
Foto: Adinda
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat