Bawaslu Jakarta Pusat Masuk 3 Besar Evaluasi Keterbukaan Informasi Bawaslu se-DKI Jakarta 2025
|
Jakarta – Bawaslu Kota Jakarta Pusat menghadiri kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta secara daring pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini mengangkat tema “Evaluasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta Tahun 2025” dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Pusat berhasil masuk kedalam 3 besar Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta yang akan mengikuti tahapan penilaian selanjutnya.
“Ini merupakan peningkatan kinerja dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat dua kali berturut-turut memperoleh predikat “Menuju Informatif”, sehingga capaian kali ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam komitmen terhadap transparansi informasi kepada publik.“ Ujar Dimas, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat Koordinator Divisi PP Datin,
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi di era saat ini. “Keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang. Bawaslu juga telah memiliki Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) khusus yang mengatur mengenai keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Melalui pencapaian ini, Bawaslu Jakarta Pusat diharapkan dapat terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi lembaga pengawas pemilu.
Penulis dan Foto: Jimmi Mustafa
Editor: Humas Bawaslu Jakarta Pusat